KisahSuami Isteri Yang Baru Berkahwin A ssalamualaikumsaya ada sesuatu yang menarik untuk dibaca dan pasti semua para pembaca wanita akan tersenyum apabila membacanya sebab sweet sangat si suami berkata sebegitu kepada si isteri Hulu Terengganu 4 Kisah Benar - Untuk Renungan Suami Isteri Yang Belum Mempunyai Anak!
Suami milik ibunya, itulah kata kata yang santer terdengar. Katanya wanita harus mendahulukan suami, sedang Suami harus mendahulukan ibunya, apa maksudnya ? Setiap orang pasti mengharapkan dan mencintai kehidupan yang damai dalam rumah tangga. Kedamaian dan keharmonisan itu ditunjang oleh berbagai hal, terutama bagaimana cara suami dan isteri berbakti kepada kedua orang tua mereka. Karena bagaimana pun orang tua adalah orang yang menjadi sebab kedua mempelai hadir di dunia ini dan dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam ikatan Lainnya Tidur Berkualitas Ala Rasullullah0Pemkot Palembang Ajak IPNU Bersinergi0Program Palembang Emas Darussalam Jadi Role Model Nasional0Pemkot Palembang Sosialisasikan Bantuan Hibah Keagamaan0Peringatan Maulid Nabi Guna Mempererat Silaturrahmi0 Namun, ada sebuah hadits yang seringakali menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan harapan itu. Hadits itu seperti “mengesampingkan” orang tua dari mempelai wanita, karena secara “tekstual” hadits itu seolah memberi arti bahwa “Isteri itu milik suami dan Suami itu milik ibunya”. Dalam kitab Uqudul Lujain hadits itu dinuqil sebagai berikut Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Siapakah yang paling berhak atas wanita isteri? Rasulullah menjawab, “Suaminya” Lalu aku bertanya lagi, “Siapa yang paling berhak atas laki laki berarti konteks di sini suaminya? Rasulullah menjawab, “Ibunya”. Lalu kita memahaminya, “Isteri harus mendahulukan suami, dan suami harus mendahulukan ibunya”. Banyak di antara kita memahaminya seperti itu. Terutama yang “ngajinya” di media sosial. Kalau begitu, kasihan sekali ibu dari si isteri. Karena “Tidak punya apa apa lagi”. Anaknya udah jadi isteri, harus berbakti pada suaminya, sedang suaminya harus berbakti pada ibunya. Lebih kasihan lagi kalau si ibu punya anak 3 perempuan semua. Pasti dia sangat sedih jika anaknya menikah,,, Di mana kita salah pahamnya? Pada memahami kata “ibunya”. Siapa “ibu” bagi orang yang sudah menikah? Ibu bagi orang yang sudah menikah adalah 1. Ibu yang melahirkannya ibu kandung dan 2. Ibu yang melahirkan pasangannya suami/ isterinya alias ibu mertua Jadi maksud dari hadits itu adalah Berbakti pada orang tua tidak lepas, meski sudah menikah. Isteri jadi partner bagi suaminya jadi satu tim, untuk berbakti pada orang tua orang tua si isteri maupun suaminya, alias mertua masing masing. Jangan sampe isteri berbuat sesuatu perhatian pada ibu kandungnya tanpa sepengatuan suami, dan sebaliknya. Tapi jadi satu tim yang kompak berbakti pada orang tua. Berbakti ini merupakan “wajah hakiki dari suami isteri”. Suami harus menjadi pemimpin yang adil. Sehingga semua mendapatkan perhatian yang semestinya diberikan. Tidak ada perbedaan dari pihak orang tua sendiri atau mertua. Semuanya diberikan dengan cara bermusyawarah dengan isteri. Maka ketika pernikahan, ibu dari penganten perempuan akan bahagia. Karena sekarang dia punya anak 2 anaknya dan menantunya. Dulu, kalau mau angkut angkut pasir, susah, karena anaknya perempuan. Sekarang tidak lagi. Karena punya anak laki laki. Ibu dari mempelai laki laki juga demikian. Sekarang punya anak 2. Dulu, kalau berurusan dengan “bedak dan saudara saudaranya” repot, karena anaknya laki laki. Sekarang tidak lagi. Ia punya anak menantu perempuan untuk menemaninya berekspresi. Indra
SuamiWajib Menafkahi Istri Walaupun Kaya Assalamu'alaikum WR.WB Bingung sampai dengan saat ini tentang hadist nabi yang mengatakan bahwa anak laki-laki adalah milik ibunya. MAKSUD HADITS: KAMU DAN HARTAMU ADALAH MILIK AYAHMU Teks dari hadits yang Anda maksud diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad. Teks Arabnya sebagai berikut: أنت
Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab suami. Namun demikian, seorang suami juga tetap berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya. Karena orangtua adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab “Suaminya” apabila sudah menikah. Kemudian Aisyah Radhiyallahu anha bertanya lagi “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab “Ibunya,” HR. Muslim. Dari hadist tersebut jelas bahwa ibu adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Namun yang terjadi sekarang umumnya berbeda. Seorang suami sepenuhnya dimiliki oleh istri. Padahal masih ada orangtuanya yang wajib ia nafkahi. Lantas, siapakah yang lebih diprioritaskan oleh seorang suami, apakah bakti suami sebagai anak terhadap ibunya ataukah kewajiban suami terhadap istrinya? Ibu ataukah istri yang harus didahulukan suami? Ini merupakan persoalan yang sangat sulit bagi laki-laki. Dari Abu Hurairah radliallahu anhu dia berkata; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab “Kemudian ayahmu.” [HR. Bukhari dan Muslim Maka jika Anda seorang istri dari suami yang seperti itu, hendaknya dukung dengan baik agar suaminya senantiasa melakukan berbagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Berbakti kepada orang tua atau birrul wâlidain terutama kepada ibunya dan menyambung tali silaturahmi dengan baik pada orang tua setelah menikah merupakan suatu ketaatan kepada Allah yang amat baik. Dari hadis tersebut, telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan. Tapi yang harus diingat bahwa seorang ibu yang shaleh akan melahirkan anak yang shalih hingga tumbuh jadi suami yang shalih pula. Sedangkan istri yang shalih akan menjadikan rumah tangga suaminya penuh dengan cinta dan kasih sayang, membantu suami dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan memenuhi kewajiban suaminya karena seorang wanita adalah milik suaminya dan seorang laki-laki adalah milik ibunya. Seorang istri tidak perlu cemburu kepada orang tua suaminya mertua, karena dia yang telah melahirkan suaminya. Seorang Istri yang shalihah tidak akan menghalangi bakti suami kepada orangtuanya. Karena berbakti kepada orangtua adalah kewajiban besar yang diperintahkan Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Isra’ ayat 23 “Dan Tuhanmu telah memerintahkanmu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu. Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan “ah” kepada keduanya. dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia,” QS. Al-Isra’ 23. Dari ayat tersebut jelas perintah Allah untuk berbakti kepada orangtua. Jadi seorang istri harusnya menyadari akan kewajiban suaminya untuk berbuat baik dan berterima kasih kepada kedua orangtuanya. Dengan menolong suami berbuat kebaikan maka Allah akan menolong seorang istri dengan menumbuhkan cinta kasih yang mendalam di hati suaminya. Dan suami pun akan bangga mempunyai istri yang selalu mendorongnya untuk berbuat kebaikan dan menyayanginya dengan penuh kasih sayang, serta menyayangi dan menghormati kedua orangtuanya. Sejatinya, jika seorang istri berbuat baik kepada mertua, menganggap mereka sebagai orangtuanya sendiri, maka mertua pun akan baik dengannya. Maka dari itu, seorang istri haruslah patuh dan taat kepada suaminya, karena mereka adalah imam baginya. Demikian pula dengan seorang suami, sudah semestinya menyayangi dan memuliakan istrinya. Seperti hadits berikut,”Seandainya aku dibolehkan memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka pasti aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” HR. Muslim Seorang suami harus ingat bahwa istri dan orangtuanya memiliki kedudukan yang mulia. Dengan istrinya pulalah seorang suami nantinya akan melahirkan keturunan baginya. 2 Harta keluarga tanggung jawab istri. Apabila harta yang dinafkahkan adalah harta tanggung jawab istri seperti uang bulanan yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga, maka istri harus meminta izin kepada suami. Uang rumah tangga bulanan adalah harta suami. Seperti pada hadis, diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abdullah bin 'Amru

Di antara salah kaprah yang tersebar di masyarakat seputar hukum waris adalah adanya anggapan bahwa jika suami meninggal, maka hartanya jadi milik istri. Ini adalah anggapan yang keliru. Kita akan bahas kekeliruan ini secara menerapkan hukum waris dalam IslamJika suami meninggal, semua hartanya menjadi milik istri?Wajib menerapkan hukum waris dalam IslamSebelum kita membahasnya, harus dipahami terlebih dahulu bahwa setiap Muslim wajib menerapkan hukum waris yang ada dalam Islam. Dalam Al Qur’an Al Karim, Allah Ta’ala menyebutkan aturan waris secara panjang lebar dalam empat ayat di surat An Nisa’ ayat 11 sampai 13 dan ayat 176. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا “Allah mensyari’atkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya saja, maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. Pembagian-pembagian tersebut di atas sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau dan sesudah dibayar hutangnya. Tentang orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” QS. An-Nisa’ [4] 11.Allah Ta’ala menetapkan aturan waris dalam ayat-ayat ini dengan cukup rinci dan detail. Maka setiap orang yang masih memiliki iman tidak mungkin mengabaikan dan meninggalkan hukum yang Allah tetapkan disayangkan, di zaman ini sedikit sekali kaum Muslimin yang perhatian terhadap hukum waris dan banyak yang meninggalkan aturan syari’at dalam pembagian harta warisan. Padahal aturan ini merupakan ketetapan Allah, dan Allah ancam orang-orang yang melanggarnya. Allah Ta’ala berfirman setelah menjelaskan aturan-aturan waris,تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ “Hukum-hukum tersebut itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” QS. An-Nisa’ [4] 13-14.Maka wajib bagi semua kaum Muslimin untuk kembali kepada aturan syari’at dan menerapkan aturan syari’at dalam pembagian harta Juga Menjadi Istri yang Menyenangkan Hati SuamiJika suami meninggal, semua hartanya menjadi milik istri?Ini adalah salah kaprah yang banyak diyakini oleh masyarakat. Yaitu ketika seorang suami meninggal, seluruh harta warisannya menjadi milik istrinya. Padahal jatah warisan istri telah Allah tentukan dalam Al Qur’an,وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ “Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan” QS. An-Nisa’ [4] 12.Maka, istri mendapatkan harta warisan 1/4 atau 1/8 dari peninggalan suaminya. Bukan adalah aturan waris yang Allah tetapkan langsung dalam Al Qur’an, tidak boleh dilanggar karena alasan adat, tidak enak, sungkan, atau alasan lainnya. Ingat, dalam Al Qur’an Allah Ta’ala mengancam dengan keras orang-orang yang tidak mau menerapkan hukum ada yang bertanya “Jika istri hanya mendapat 1/4 atau 1/8, apa tidak kasihan? Bagaimana nafkah dia?”JawabannyaPertama, ketetapan ini adalah hukum Allah yang sudah paling adil dan tidak ada kezaliman sama jika istri miskin dan anak-anaknya mampu menafkahi, maka anak-anaknya lah yang wajib menafkahi. Jika istri masih punya ayah yang mampu menafkahi, maka ayahnya yang wajib menafkahi. Jika tidak ada ayah, maka para kerabat lain yang wajib menafkahi. Maka selalu ada orang yang bertanggung-jawab atas nafkahnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian” QS. Al Baqarah [2] 233.Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah ketika menjelaskan ayat “dan ahli waris pun berkewajiban demikian”, beliau rahimahullah berkata,فدل على وجوب نفقة الأقارب المعسرين, على القريب الوارث الموسر “Ayat ini menunjukkan bahwa kerabat yang berkemampuan wajib menafkahi kerabat yang kurang mampu” Tafsir As Sa’di.Jika ada yang bertanya, “Bagaimana jika para anak merelakan jatah warisnya untuk sang ibu istri dari mayit tersebut?”Jawabannya, boleh saja jika memang semua ahli warisnya ridha tanpa paksaan. Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta menjelaskan,وإذا تنازل بعض الورثة عن نصيبه لآخر وهو بالغ رشيد جاز “Jika sebagian ahli waris tanazul merelakan sebagian hartanya untuk ahli waris yang lain, sedangkan ia adalah orang yang baligh dan berakal, hukumnya boleh” Fatawa Al Lajnah, no. 12881.Dengan tetap meyakini bahwa aturan waris yang Allah tetapkan adalah yang paling adil dan paling terbaik. Dan andaikan sang anak tidak merelakan bagiannya untuk sang ibu, ia pun tidak tercela. Karena memang itu adalah hak dia, yang telah ditentukan oleh Allah Ta’ JugaSemoga Allah Ta’ala memberi Yulian PurnamaArtikel

Dramaini mengisahkan kehidupan suami isteri HM Tuah Iskandar al-Haj di dalam buku ini mampu membuatkan pembaca memahami pasangan dengan lebih baik, sekali gus dapat menjadi pasangan bahagia hingga syurga! kisah cinta pasangan comel ini milik Raihan dan Haris Muka rama tetiba nampak gambar2 ni dishare Monroe City Court Probation Office JAKARTA – Ada banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang berisi nasihat kepada para wanita. Nasihat tersebut pada intinya adalah bagaimana berbuat baik kepada sosok wanita. Pertama, adalah hadits riwayat Muslim dari jalur Abu Hurairah RA. Nabi Muhammad SAW bersabda لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ "Pria mukmin tidak boleh membenci perempuan mukmin. Bila dia membenci suatu perilaku pada perempuan tersebut, maka dia tentu menyukai perilakunya yang lain yang ada dalam diri perempuan itu." HR. Imam Muslim Nabi SAW melarang pasangan untuk saling membenci karena satu karakter yang buruk. Jika istri memiliki sifat yang tak baik, maka dia mungkin memiliki banyak sifat lain yang baik sebagai balasannya. Hadits tersebut juga memerintahkan untuk berperilaku sabar atas sifat tak baik yang dimiliki pasangan. Kedua, Rasulullah SAW bersabda “Sebaik-baik orang beriman adalah yang terbaik dalam akhlaknya. Dan sebaik-baik dari kalian, adalah orang-orang terpilih secara akhlak kepada para wanita.” أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلُقًا، وخيارُكم خيارُكم لنسائِهم Hadits ini diriwayatkan al-Suyuthi dalam Al-Jami' Al-Shaghir dari Abu Hurairah. Hadits tersebut punya kaitan dengan wanita, bahwa wanita lebih lemah dari pria sehingga dia membutuhkan seseorang yang memberikan perhatian kepadanya. Hadits itu juga mengindikasikan bahwa perilaku baik seorang pria terhadap rumah tangganya maka akan bertambah pula kebaikannya./ Misalnya, seorang suami harus bersabar atas kesalahan sang istri, menunjukkan kegembiraan dan kebahagiaan saat bertemu dengannya, dan berhenti menyakiti hati perempuan. Ketiga, dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengingatkan kepada pria yang memiliki dua istri tetapi punya kecenderungan kepada salah satu di antaranya. Pria tersebut akan datang pada Hari Kebangkitan dengan keadaan miring. مَن كانَت لَهُ امرأتانِ فمالَ إلى إحداهما جاءَ يومَ القيامةِ وشقُّهُ مائِلٌ Dalam hadist tersebut, disampaikan bahwa Nabi SAW meminta kepada kaum lelaki untuk berbuat adil kepada istri-istrinya. Allah SWT telah menetapkan hukuman bagi mereka yang menganiaya istri mereka dan tidak melakukan keadilan kepada mereka sehingga pada Hari Kebangkitan kelak akan datang tanpa sisi yang sama. Hal ini lantaran mereka tidak memperlakukan istrinya secara adil. Allah SWT berfirman وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا "Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sungguh, Allah Mahapengampun, Mahapenyayang.” QS An-Nisa 129 Sumber mawdoo3 BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Akantetapi para suami, mempunyai satu tingkat kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana. (QS. Al Baqarah: 228) Sebagaimana suami mempunyai hak yang harus dipenuhi istri, istri pun mempunyai hak yang harus dipenuhi suami. Apalagi jika sang istri adalah istri shalihah yang taat pada Allah dan suaminya. Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab suami. Namun demikian, seorang suami juga tetap berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya. Karena orangtua adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab “Suaminya” apabila sudah menikah. Kemudian Aisyah Radhiyallahu anha bertanya lagi “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab “Ibunya,” HR. Muslim. Dari hadist tersebut jelas bahwa ibu adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Namun yang terjadi sekarang umumnya berbeda. Seorang suami sepenuhnya dimiliki oleh istri. Padahal masih ada orangtuanya yang wajib ia nafkahi. Lantas, siapakah yang lebih diprioritaskan oleh seorang suami, apakah bakti suami sebagai anak terhadap ibunya ataukah kewajiban suami terhadap istrinya? Ibu ataukah istri yang harus didahulukan suami? Ini merupakan persoalan yang sangat sulit bagi laki-laki. Dari Abu Hurairah radliallahu anhu dia berkata; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab “Kemudian ayahmu.” [HR. Bukhari dan Muslim Maka jika Anda seorang istri dari suami yang seperti itu, hendaknya dukung dengan baik agar suaminya senantiasa melakukan berbagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Berbakti kepada orang tua atau birrul wâlidain terutama kepada ibunya dan menyambung tali silaturahmi dengan baik pada orang tua setelah menikah merupakan suatu ketaatan kepada Allah yang amat baik. Dari hadis tersebut, telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan. Tapi yang harus diingat bahwa seorang ibu yang shaleh akan melahirkan anak yang shalih hingga tumbuh jadi suami yang shalih pula. Sedangkan istri yang shalih akan menjadikan rumah tangga suaminya penuh dengan cinta dan kasih sayang, membantu suami dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan memenuhi kewajiban suaminya karena seorang wanita adalah milik suaminya dan seorang laki-laki adalah milik ibunya. Seorang istri tidak perlu cemburu kepada orang tua suaminya mertua, karena dia yang telah melahirkan suaminya. Seorang Istri yang shalihah tidak akan menghalangi bakti suami kepada orangtuanya. Karena berbakti kepada orangtua adalah kewajiban besar yang diperintahkan Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Isra’ ayat 23 “Dan Tuhanmu telah memerintahkanmu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan “ah” kepada keduanya. dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia,” QS. Al-Isra’ 23. Dari ayat tersebut jelas perintah Allah untuk berbakti kepada orangtua. Jadi seorang istri harusnya menyadari akan kewajiban suaminya untuk berbuat baik dan berterima kasih kepada kedua orangtuanya. Dengan menolong suami berbuat kebaikan maka Allah akan menolong seorang istri dengan menumbuhkan cinta kasih yang mendalam di hati suaminya. Dan suami pun akan bangga mempunyai istri yang selalu mendorongnya untuk berbuat kebaikan dan menyayanginya dengan penuh kasih sayang, serta menyayangi dan menghormati kedua orangtuanya. Sejatinya, jika seorang istri berbuat baik kepada mertua, menganggap mereka sebagai orangtuanya sendiri, maka mertua pun akan baik dengannya. Maka dari itu, seorang istri haruslah patuh dan taat kepada suaminya, karena mereka adalah imam baginya. Demikian pula dengan seorang suami, sudah semestinya menyayangi dan memuliakan istrinya. Seperti hadits berikut,”Seandainya aku dibolehkan memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka pasti aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” HR. Muslim Seorang suami harus ingat bahwa istri dan orangtuanya memiliki kedudukan yang mulia. Dengan istrinya pulalah seorang suami nantinya akan melahirkan keturunan baginya. hmz/dbs/foto muslimobsession/muslimfamily/gomuslim
ImamBukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." Penghasilan Istri dan Suami. Tentang penghasilan istri maka ia adalah milik dirinya pribadi bukan milik suaminya
Danistri mengiyakan dan bareng temannya (posisi hamil 6 bulan) namum mertua mengitervensi saya disuruh nganter. Akhirnya keadaan ini membuat kami tambah renggang lagi Semakin kesini mertua saya semakin ikut campur urusan kami. Bahkan istri lebih menuruti kata ibunya drpada saya sebagai suami. Bahkan sekarang istri saya dilarang tinggal bersama Kesalahankedua : anda bepergian tidak dengan mahram. Adapun keluar rumah tanpa izin suami termasuk yang diharamkan, bahkan Allah -ta'ala- melarang wanita yang dicerai suaminya dengan talak raj'i (talak yang masih bisa rujuk) agar tidak keluar rumahnya, bagaimana jika seorang istri yang dicerai saja belum. Allah -subhanahu wa ta'ala Jawaban Wa'alaikumussalâm wa rahmatullah. Seorang istri hendaknya bisa mendukung suaminya untuk melakukan berbagai ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla , termasuk berbakti kepada kedua orang tuanya ( birrul wâlidain) -terutama ibunya- dan menyambung tali kekerabatan (silaturahim). Sedangkan suamimu, ia wajib taat kepada ibunya.* Begitulah Allah mengatur laki-laki untuk taat kepada ibunya. Jangan sampai kamu menjadi penghalang bakti suamimu kepada ibundanya". *"Suamimu, dan harta suamimu adalah milik ibu nya".* Ayah mengatakan itu dengan tangis. Air matanya semakin banyak membasahi pipinya.

Lantarantelah berjanji taat kepada titah suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya. Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, "Taatilah suami kamu." Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung.

Dalamhadis ini terdapat ungkapan yang sangat hiperbola menunjukkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada selain Allah." Berdasarkan hadis di atas maka ia berkewajiban untuk lebih mendahulukan hak suami ketimbang orangtuanya jika tidak mungkin untuk menyelaraskan dua hal ini.

Berdosasuami sekiranya gagal menjalankan tangunggjawabnya. Manakala, isteri disunatkan membantu suami, besar pahala bagi isteri yang membantu suaminya. Kerana suami perlu berlaku adil dalam menjaga perhubungannya dengan isteri, anak-anak dan ibu dan ayahnya. Syurga suami adalah ibunya, manakala, syurga isteri adalah suaminya.
Kesetiaanisteri kepada suami.Zainab menebus suaminya yang ketika itu masih musyrik dengan harta yang paling berharga iaitu rantai milik ibunya. Kesetian suami kepada isterinya.Tersentuh perasaan Rasulullah SAW apabila melihat rantai milik isterinya Khadijah R.Anha.Baginda SAW membebaskan tawanannya dan mengembalikan semula rantai itu kepada
IstriMilik Suami Suami Milik Ibunya Mengasuh Motivasi Kata Kata Indah Panas Setahun Dihapus Hujan Sehari Ungkapan Ini Terasa Pas Untuk Menggambarkan Bagaimana Sikap Kebanyakan Istri Terhadap Su Kata Kata Bijak Nasihat Perkawinan Pin By Syaefudin Satria On Dalil Qur An Hadits Kata Kata Ketenangan Hidup Anak yang lahir adalah milik pemilik ranjang (suami) dan pezinanya mendapatkan kerugian. (HR al-Bukhâri kitab al-Farâ'id, Bab Manidda'a Akhan atau Ibna akhi, lihat Fathul Bâri, 12/52) Yang dimaksud dengan kata al-firâsy di sini adalah lelaki yang memiliki istri atau budak wanita yang sudah pernah digaulinya.
Kemudianisteri saya bangun mendapatkan saya dan dipeluknya kaki saya sambil meraung-raung meminta ampun dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya itu Membuka lembaran baru dalam hidup mereka, Awi berkata beliau mahu menjadi seorang suami yang terbaik com Blogger 348 1 25 tag:blogger Ini merupakan sebuah kisah benar yang benar-benar Awek
Yaknicinta dia sebagai anak kepada ibunya dan cinta dia sebagai suami kepada istrinya. Kesadaran ini akan membuat perempuan bijaksana menempatkan diri. Dia akan menjadi istri yang sabar kepada suaminya dan menjadi menantu yang jauh lebih sabar kepada ibu mertuanya.
Haiibun mau nanya ni gimana cara nya ngadepin sifat suami yg keras kepala dan batu? Udh hampir mau seminggu suami marah sm aq?cuma gara2 aq tidur nya selalu dijam tengah mlm smpe segitu marah nya dia ama aq, bingung aq pun harus gimana lg pdhl aq udh gamau brantem tp suami selalu cuekin dan didiemin gk mau ngobrol sm aq? GaOSrHn.